Geger Temuan Kebun Sawit Seluas 6,5 Hektare di Cigobang Cirebon, Dedi Mulyadi Larang Total Sawit di Jabar

Kehutanan 06 Jan 2026 338 kali dibaca
Gambar Artikel Ilustrasi kebun sawit

LingkariNews – Masyarakat dan jagat media sosial dikejutkan dengan keberadaan kebun sawit seluas 6,5 hektare di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Pasalnya, tidak satu pun Pemerintah Kabupaten Cirebon yang mengetahui adanya alih fungsi lahan hutan hijau menjadi kebun sawit. 

Menurut Durahman, Kepala Bidang Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, pihaknya tidak mengetahui kronologi mulanya bagaimana kelapa sawit bisa berada di Desa Cigobang, Cirebon. Ia pun terheran, karena sawit bukan komoditas unggulan Kabupaten Cirebon. 

Penanaman Sawit di Lahan Perbukitan Tuai Sorotan dan Penolakan Warga

Kepala Dinas Perkebunan Jawa Barat, Gandjar Yudniarsa menyatakan bahwa penanaman kelapa sawit di wilayah Cigobang, Cirebon, telah berlangsung sekitar tiga bulan. Meski demikian, pihaknya baru mengetahui keberadaan kebun sawit tersebut setelah melakukan kegiatan monitoring. Gandjar menegaskan tidak adanya koordinasi terkait perubahan fungsi lahan menjadi kebun kelapa sawit di wilayah tersebut.

“Yang Cirebon ini kita baru tah karena dari dinas setempat tidak ada koordinasi mengenai ini,” ujar Gandjar dilansir LingkariNews dari TribunJabar, Selasa (30/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa kebun sawit tersbeut berada di atas lahan milik perorangan, namun pengelolaannya dilakukan melalui kerja sama dengan badan usaha PT KCSM.

“Pak Gubernur sudah notice ada penanaman sawit di Cirebon. Memang kalau dilihat ke belakang sekitar bulan Februari (2025) awal, kita  dapat informasi dari beberapa kabupaten ada pihak yang ini menanam sawit tapi bukan masyarakat tapi PT Kelapa Ciung Sukses Makmur (KCMS),” jelas Gandjar.  

Alih fungsi lahan ini menuai penolakan dari masyarakat setempat karena dikhawatirkan akan memperburuk kondisi lingkungan, khususnya ketersediaan air tanah. Selama ini, Desa Cigobang dikenal sebagai wilayah yang rawan mengalami kriris air, sehingga keberadaan kebun sawit di kawasan lereng dinilai berpotensi memperparah kondisi tersebut.

Gubernur Jawa Barat Larang Total Adanya Kebun Sawit

Tidak lama dari penemuan ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK terkait pelarangan total penanaman kelapa sawit di Jawa Barat. 

Dalam surat edaran, juga tertuang mengenai perlakuan terhadap areal sawit yang sudah ada. Areal tersebut diarahkan untuk dialihkan secara bertahap ke komoditas perkebunan lain yang menjadi unggulan Provinsi Jawa Barat atau wilayah setempat, dengan mempertimbangkan kesesuaian agroekologi serta daya dukung lingkungan. Proses alih komoditas ini juga diharapkan mendukung upaya konservasi tanah dan air serta menekan risiko kerusakan lingkungan.

Aturan tersebut berlaku bagi semua pihak, tanpa terkecuali, baik di lahan milik pribadi, badan usaha, maupun pihak lainnya. Menurutnya langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas sumber daya alam serta menjamin keberlanjutan lingkungan hidup di Jawa Barat.

(NY)