Gedung BPK
LingkariNews, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menetapkan food security atau ketahanan pangan sebagai fokus pemeriksaan tematik pada tahun ini. Hal tersebut tercantum pada Rencana Strategis BPK 2025–2029 yang dirilis akhir tahun lalu. Tema pemeriksaan ini diputuskan untuk mendukung kebijakan nasional atas ketersediaan pangan nasional.
Lalu, apa itu ketahanan pangan, dan mengapa hal tersebut penting ?
Merujuk pada 1996 World Food Summit, ketahanan pangan adalah saat seluruh masyarakat, sepanjang waktu, memiliki akses ekonomi dan fisik pada makanan aman dan bergizi yang dapat memenuhi kebutuhan dan preferensi mereka untuk hidup sehat dan aktif.
Ada empat aspek penting dari ketahanan pangan. Pertama, ketersediaan pangan atau food availability. Ketersediaan pangan ditentukan oleh tingkat produksi dan stok.
Kedua, akses ekonomi dan fisik atas pangan. Meski perhitungan suplai pangan cukup secara nasional dan internasional, hal tersebut tidak menjamin pangan dapat tersedia sampai ke tingkat rumah tangga. Artinya, kebijakan pangan harus terintegrasi dengan kebijakan pendapatan, belanja, dan harga untuk memperoleh pangan tersebut.
Ketiga, pemanfaatan pangan, atau dipahami sebagai cara tubuh memaksimalkan berbagai nutrisi dalam makanan. Makanan yang baik akan memberi tubuh asupan energi dan menentukan status gizi individu.
Terakhir, stabilitas ketiga dimensi di atas. Meskipun sudah mendapatkan suplai pangan memadai pada hari ini, masyarakat tidak dapat dikatakan sudah mencapai ketahanan pangan jika pangan tersebut tidak tersedia secara berkala, yang berujung pada penurunan status gizi. Beberapa faktor yang dapat memengaruhi stabilitas ini adalah kondisi cuaca yang buruk, ketidakstabilan politik, dan faktor ekonomi yang berdampak pada status ketahanan pangan masyarakat.
Sebagai informasi, berdasarkan data Food Security Index yang termutakhir yaitu tahun 2022, indeks Indonesia tercatat 60,2 atau urutan ke-63 dari total 113 negara yang direkapitulasi.
AKUNTABILITAS ANGGARAN PANGAN
BPK melaksanakan pemeriksaan tematik atas ketahanan pangan untuk menjamin anggaran yang dialokasikan untuk pangan dapat melindungi hak rakyat atas pangan yang cukup, aman, dan bergizi. Agenda ini juga sejalan dengan agenda pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan dan kemandirian pangan seperti tercantum pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Pemeriksaan ini dinilai strategis mengingat ketahanan pangan merupakan prioritas nasional. Namun, masih terdapat berbagai tantangan, seperti perekonomian global dan nasional, serta perubahan iklim. Dengan adanya pemeriksaan ini, BPK dapat menilai sistem secara holistik, mengidentifikasi titik perbaikan, dan memberikan rekomendasi yang menyasar akar permasalahan.
(DAZ/NY)
Sumber:
https://impact.economist.com/sustainability/project/food-security-index/explore-countries/indonesia
https://www.statista.com/statistics/1453079/indonesia-global-food-security-index/?srsltid=AfmBOopDCLuj0o1bBKX0_NLa1DIbOcstjHPGTyRsStmQHuwJQDm6m2zm
https://www.worldbank.org/en/topic/agriculture/brief/food-security-update/what-is-food-security
https://www.bpk.go.id/news/bpk-pertegas-dukungan-dalam-program-ketahanan-pangan-melalui-pemeriksaan-tematik